Pengertian Dan Syarat Sulinggih
Tuesday, February 18, 2020
Add Comment
Pengertian Suliggih dan Syarat Menjadi Sulinggih
Pengertian Suliggih
Tentang masalah sulinggih banyak diketengahkan dalam lontar.
Siwa Sasana, Writi Sasana, Agastya Parwa dan lain-lain. Selain berdasarkan
sastra-sastra juga ada memakai landasan Catur Dresta yaitu Sastra Dresta, Purwa
Dresta, Loka Dresta, dan Desa Dresta seorang walaka yang sudah didwijati
disebut dengan sulinggih, wiku atau
pendeta. Untuk menjadi sulinggih dilakukanlah upacara pediksaan
(mediksa) yaitu upacara peyucian diri untuk tujuan keagamaan menjadi seorang
pendeta. Kata Diksa dalam Bahasa Sansekerta berarti upacara penerimaan (murid)
atau pentah bisan, pemberkatan. Bila seorang walaka telah medwijati atau
melaksanakan upacara padiksaan menjadilah mereka Sulinggih yang sebutannya
berfariasi menurut daerah asal yang didiksa. Diksa merupakan salah satu unsur
keimanan didalam agama Hindu di samping Tapa dan Yadnya. Perihal Diksa, diatur
dalam kitab Yajur Weda XX 25 diuraikan sebagai berikut :
Dengan melakukan brata seseorang memperoleh diksa, dengan
melakukan diksa seseorang memperoleh daksina, dengan daksina seseorang
memperoleh sradha, dengan sradha seseorang akan memperoleh satya. Memang seseorang
sulinggih (Diksita) pada awalnya mutlak dituntut untuk melakukan brata yaitu
pengendalian hawa nafsu. Dengan pengendalian ini, diharapkan nantinya dapat
menjalankan sasana-sasananya sebagai seorang Sulinggih. Diksa (dwijati)
bukanlah sekedar merupakan upacara perubahan status (inisasi) belaka dari
walaka menjadi Sulinggih, melaikan dalam proses upacara tersebut terkandung
unsur dan makna yang mandalam mengenai hubungan bathin dan antara guru (Nabe)
dengan sisyanya (calon Diksita).
Hal ini tampak terutama pada saat menerima ajaran Veda dan untuk kemudian menjalankan tugasnya sebagai Guruloka dan ngolakapalasraya di masyarakat. Seseorang dwijati didalam kehidupannya terikat dengan sasana kawikon dan ajaran atas perintah guru (Nabe) serta hak dan kewajiban seorang wiku berbeda dengan walaka.
Hal ini tampak terutama pada saat menerima ajaran Veda dan untuk kemudian menjalankan tugasnya sebagai Guruloka dan ngolakapalasraya di masyarakat. Seseorang dwijati didalam kehidupannya terikat dengan sasana kawikon dan ajaran atas perintah guru (Nabe) serta hak dan kewajiban seorang wiku berbeda dengan walaka.
Syarat menjadi Sulinggih :
Menjadi seorang sulinggih merupakan anugerah terbesar bagi
umat manusia khususnya yang beragama Hindu, karena menjadi seorang sulinggih
tentunya sudah mampu mengalahkan musuh-musuh didalam dirinya atau yang disebut
dengan Sad Ripu, yaitu enam musuh yang ada didalam diri manusia. Mengalahkan
musuh yang ada didalam diri merupakan hal yang sangat sulit, itu sebabnya
mengapa ini merupakan salah satu syarat menjadi seorang sulinggih. Ketika menjadi
seorang Sulinggih harus mampu mengalahkan godaan-godaan.
Salah satu syarat untuk bisa menjadi seorang Sulinggih yaitu sudah melakukan uapacara mendwijati. Upacara mendiwjati merupakan uapacara khusus untuk seorang Sulinggih diamana dalam pengertiannya dilahirkan sebanyak dua kali, ini dimaksudkan dibuatkan banten sebanyak dua kali untuk bisa orang itu dikatakan menjadi seorang Sulinggih. Berbeda dengan pemangku, yaitu hanya dilakukan upacara eka jati, dalam artian dilahirkan sekali, dengan upacara-upacara tertentu agar bisa orang itu diakatan sebagai pemangku. Biasanya tugas pemangku yaitu muput persembahyangan di pura-pura atau dimerajan. Berikut ini akan dipaparkan beberapa syarat-syarat agar seorang itu bisa dikatan Sulinggih, antara lain :
Salah satu syarat untuk bisa menjadi seorang Sulinggih yaitu sudah melakukan uapacara mendwijati. Upacara mendiwjati merupakan uapacara khusus untuk seorang Sulinggih diamana dalam pengertiannya dilahirkan sebanyak dua kali, ini dimaksudkan dibuatkan banten sebanyak dua kali untuk bisa orang itu dikatakan menjadi seorang Sulinggih. Berbeda dengan pemangku, yaitu hanya dilakukan upacara eka jati, dalam artian dilahirkan sekali, dengan upacara-upacara tertentu agar bisa orang itu diakatan sebagai pemangku. Biasanya tugas pemangku yaitu muput persembahyangan di pura-pura atau dimerajan. Berikut ini akan dipaparkan beberapa syarat-syarat agar seorang itu bisa dikatan Sulinggih, antara lain :
- Laki-laki yang sudah kawin dan yang sukla brahmacari.
- Wanita yang sudah kawin dan yang tidak kawin.
- Pasangan suami istri yang sah dalam ikatan perkawinan.
- Harus memiliki umur 40 tahun keatas.
- Paham dalam Bahasa kawi, Sansekerta, Indonesia, memiliki pengetahuan umum, pendalaman intisari ajaran Agama Hindu.
- Sehat lahir bathin dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan sasana.
- Tidak cacat badan (cedangga).
- Berkelakuan baik, tidak pernah tersangkut dengan perkara pidana.
- Mendapat tanda kesediaan dari pendeta nabenya yang akan menyucikan.
- Sebaiknya tidak terikat dengan pekerjaan sebagai pegawai negeri ataupun swasta kecuali bertugas dalam hal keagamaan.
Itulah sedikit materi yang bisa saya paparkan, kesimpualnnya
untuk menjadi seorang Sulinggih harus melalui upacara Dwi Jati, dengan
upacara-upacara khusus. Dan menjadi seorang Sulinggih harus bisa mengikuti
persyaratan diatas agar bisa seseorang itu diakatan sebagai seorang Sulinggih.
0 Response to "Pengertian Dan Syarat Sulinggih"
Post a Comment